Sebagian dari
mereka awalnya merantau dan ada juga yang memanfaatkan tanah yang kosong di
pinggir jalan pertama-tama dia membangun Rumah Semi Permanen. Lambat tahun lambat
tahun karena tidak ada teguran dari Pemerintah atau Persero akhirnya mereka
mendirikan Rumah Permanen dan mungkin menjual
rumah asli mereka.
rumah asli mereka.
Hingga suatu
hari Pemerintah atau Lembaga yang memiliki tanah itu menginginkannya kembali
membutuhkan kerja keras untuk mendapatkan hak nya, tapi di sisi lain karena
Negara ini Rakyatlah Tuhan Nya kenapa tidak di biarkan saja ? memang hal itu
juga tidak cukup adil untuk pemerintah tapi setidaknya beri mereka solusi atau
masalah yang di buat oleh mereka sendiri karena suara mereka adalah suara Tuhan
di Negri ini.
“Kalau hanya melarang tanpa solusi, semua orang juga bisa"
Comments
Post a Comment